Rabbi .. hanya engkaulah pemberi
petunjuk ..
ketika kaki ini lemah ,.
ketika sy salah ...
iman yang terkadang bagaikan samudra
,. Kadang Naik dan Kadang turun.
di jaman sekarang masih banyak
selalu menghalalkan poligami dengan alasan sunnah nabi .
Mengapa masih byk yg selalu
menghalalkan poligami ..? padahal tak satu pun yang bisa se Adil Rasullah SAW.
para pemuka agama /ustads, selalu
mengandalkan Surah An -Nisa ayat 3 .. yang sepenggal .
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ
فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ
وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain)
yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan
dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” [QS. An-Nisa’: 3].
dan adapun lanjutan Surah An -Nisa
ayat 129, bahwa seorang laki-laki boleh berpoligami jika mampu berbuat adil.
وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ
بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا
كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُوراً
رَّحِيماً
“Dan kamu sekali-kali tidak akan
dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin
berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu
cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu
mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
TETAPI ia Mengingkari sambungan Ayat
tersebut ...
kebanyakan ingin Menikah dengan
alasan Ingin menegakkan sunnah Nabi ..
Sunnah kan bukan keharusan ??
Dikerjakan dapat pahala ,. tidak dikerjakan pun tak masalah...
itu bersifat Mubah ..
Yang salah lagi ,. ada ingin menikah
dengan Gadis yang lebih Muda, Lebih , lebih dari Istri pertamanya yang telah
mulai menua,. dan telah memberikan nya anak - anak yang lucu ,.
mereka fikir hidupnya akan bahagia
,. teteapi tidak bagi Sang istri ...
Mengapa ? Karena mungkin saja
mulutnya Berkata Ia ,. tetapi hatinya menangis ketika ia di poligami ..
Yang
salah lagi ,.kebanyakan,ada yang ingin berpoligami sedang istri pertamanya
belum meninggal ,. alias masih hidup ..
Jika
ingin BETUL-BETUL menjalankan Sunnah Nabi ,. maka poligami dilakukan seharusnya
setelah istri pertama Wafat . seperti hanya Rasulullah memulai poligami nya
saat Khadijah Wafat .. Ia pun memulai berpoligami , tetapi ia berpoligami untuk
menolong Janda - janda tua , yang teraniaya, yang Tua dan Yang miskin serta tak
mempunyai Perlindungan ...
TETAPI
hal ini sangat kontras , dengan Poligami saat ini ... poligami yang hanya
sekedar pembenaran Nafsu semata,. Allahu A'lam Bissawab. .
Saya
belum pernah melihat orang di jaman sekarang yang berpoligami ,. menikah pada
janda tua teraniaya, janda Miskin ,.yang butuh pertolongan .. rata -rata
menikah dengan yang lebih mudah ..
semoga
dengan Tulisan ini ..
maka
jelaslah perdebatan Yang mengatakan Poligami itu sah .. hanya dipandang oleh
Nafsu semata ..
..Dalam
Surah An-Nisa Ayat 3 dijelaskan bahwa Poligami itu boleh ..tetapi itu cuma ayat
sepenggal dan masih ada sambungan ayatnya yaitu An-Nisa Ayat 129 yang
mengatakan..
Dan
sekali-kali kamu tidak akan bisa berbuat adil di antara para isteri kamu
walaupun kamu sangat menginginkan hal itu…” Tetapi ketika kita lanjut membaca,
maka ada penggalan berikutnya yang berbunyi, ”…Maka janganlah kamu terlalu
condong (terhadap istri yang lebih kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain
terkatung-katung….”
Allahu A'lam bissawab ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan di Koment . Untuk Perbaikan Blog saya .. Nice to Meet you and See you .