Rabu, 10 Desember 2014

Say No..



Rabbi .. hanya engkaulah pemberi petunjuk ..
ketika kaki ini lemah ,.
ketika sy salah ...
iman yang terkadang bagaikan samudra ,.  Kadang Naik dan Kadang turun.
di jaman  sekarang masih banyak selalu menghalalkan  poligami dengan alasan sunnah nabi .
Mengapa masih byk yg selalu menghalalkan poligami ..? padahal tak satu pun yang bisa se Adil Rasullah SAW.
para pemuka agama /ustads, selalu mengandalkan Surah An -Nisa ayat 3 .. yang sepenggal .

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” [QS. An-Nisa’: 3].
 

dan adapun lanjutan Surah An -Nisa ayat 129, bahwa seorang laki-laki boleh berpoligami jika mampu berbuat adil.
وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُوراً رَّحِيماً
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

TETAPI ia Mengingkari sambungan Ayat tersebut ...

kebanyakan ingin Menikah dengan alasan Ingin menegakkan sunnah Nabi ..
Sunnah kan bukan keharusan ?? Dikerjakan dapat pahala ,. tidak dikerjakan pun tak masalah...
itu bersifat Mubah .. 

Yang salah lagi ,. ada ingin menikah dengan Gadis yang lebih Muda, Lebih , lebih dari Istri pertamanya yang telah mulai menua,. dan telah memberikan nya anak - anak yang lucu ,.
mereka fikir hidupnya akan bahagia ,. teteapi tidak bagi Sang istri ...
Mengapa ? Karena mungkin saja mulutnya Berkata Ia ,. tetapi hatinya menangis ketika ia di poligami ..

Yang salah lagi ,.kebanyakan,ada yang ingin berpoligami sedang istri pertamanya belum meninggal ,. alias masih hidup ..
Jika ingin BETUL-BETUL menjalankan Sunnah Nabi ,. maka poligami dilakukan seharusnya setelah istri pertama Wafat . seperti hanya Rasulullah memulai poligami nya saat Khadijah Wafat .. Ia pun memulai berpoligami , tetapi ia berpoligami untuk menolong Janda - janda tua , yang teraniaya, yang Tua dan Yang miskin serta tak mempunyai Perlindungan ...
TETAPI hal ini sangat kontras , dengan Poligami saat ini ... poligami yang hanya sekedar pembenaran  Nafsu semata,. Allahu A'lam Bissawab. .
Saya belum pernah melihat orang di jaman sekarang yang berpoligami ,. menikah pada janda tua teraniaya, janda Miskin ,.yang butuh pertolongan .. rata -rata menikah dengan yang lebih mudah ..
semoga dengan Tulisan ini ..
maka jelaslah perdebatan Yang mengatakan Poligami itu sah .. hanya dipandang oleh Nafsu semata ..
..Dalam Surah An-Nisa Ayat 3 dijelaskan bahwa Poligami itu boleh ..tetapi itu cuma ayat sepenggal dan masih ada sambungan ayatnya yaitu An-Nisa Ayat 129 yang mengatakan..

Dan sekali-kali kamu tidak akan bisa berbuat adil di antara para isteri kamu walaupun kamu sangat menginginkan hal itu…” Tetapi ketika kita lanjut membaca, maka ada penggalan berikutnya yang berbunyi, ”…Maka janganlah kamu terlalu condong (terhadap istri yang lebih kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung….”

Allahu A'lam bissawab ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan di Koment . Untuk Perbaikan Blog saya .. Nice to Meet you and See you .